Berita Muratara,Palembang – Kasus dugaan kekerasan dalam hubungan pacaran kembali mencuat di Kota Palembang. Seorang mahasiswa aktif Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang berinisial TR diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga korban mengalami keguguran serta depresi berat.
TR diketahui tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam dan disebut tengah menyusun skripsi. Sementara korban, perempuan berinisial J, merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan dari pihak korban, selama menjalin hubungan asmara, J mengaku kerap mengalami tekanan psikologis berupa ancaman dan intimidasi dari terduga pelaku. Hubungan tersebut juga disebut diwarnai janji akan diperkenalkan kepada keluarga besar serta dinikahi secara resmi, namun hal itu tidak pernah terealisasi.
Korban menuturkan, dugaan tindak kekerasan terjadi di beberapa lokasi, di antaranya di wilayah Talang Jambi serta di rumah terduga pelaku di kawasan Kilometer 9 Palembang. Disebutkan pula, hubungan badan pertama kali terjadi pada Juni 2024. Korban kemudian mengalami keguguran pada September 2025.
Selama menjalin hubungan, korban mengaku terus mendapat tekanan mental, intimidasi, serta ancaman kekerasan fisik. Dampaknya, korban disebut mengalami depresi berat, ketakutan, dan trauma psikologis.
Pihak keluarga korban berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami dari keluarga korban meminta kasus ini dijerat sesuai hukum yang berlaku serta meminta pihak Universitas Islam Negeri (UIN) memberikan sanksi tegas kepada mahasiswanya," ujar perwakilan keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun dari UIN Palembang. Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian aparat penegak hukum guna mengungkap kebenaran peristiwa tersebut serta memberikan perlindungan hukum kepada korban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(red)
Pewarta: Zm
Editor : Ario






