Berita Muratara, Ogan Ilir – Aksi pencurian menyasar rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku berhasil membawa kabur 23 suku emas serta uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Korban diketahui bernama Sri Yuni Astuti. Peristiwa pencurian ini baru diketahui korban pada Minggu malam, 1 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, saat ia pulang ke rumah.
Kepala Desa Tanjung Raja Selatan, Maya Fathul, mengungkapkan saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di Palembang menghadiri acara ruwahan keluarga.
“Pemilik rumah sedang pergi ke Palembang untuk menghadiri acara keluarga. Ketahuan kemalingan saat korban pulang,” ujar Maya, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, dari total 23 suku emas yang hilang, sebagian juga merupakan milik orang tua korban. Selain perhiasan emas, pelaku turut menggondol uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Hingga kini belum diketahui pasti waktu pelaku beraksi. Namun dugaan sementara, rumah dalam kondisi sepi sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.
Mengetahui rumahnya dibobol, korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja. Aparat kepolisian dari Polres Ogan Ilir pun telah menurunkan tim identifikasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk dan memburu pelaku.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.(Red)
Pewarta: Zm
Editor : Ario






