Berita Muratara, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya AT (14), siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS di Tual, Kabupaten Maluku Tenggara.
Mengutip dari Kompas.com, Minggu (22/2/2026), Yusril menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tamparan serius bagi komitmen reformasi Polri dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Saya, baik secara pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga tergabung dalam Komite Reformasi Polri, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal. Peristiwa ini sungguh memprihatinkan dan tidak boleh terulang,” tegasnya.
Yusril menilai, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat terhadap seorang anak merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip dasar negara hukum. Menurutnya, polisi sebagai aparat penegak hukum memiliki mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.
“Setiap jiwa wajib dilindungi, baik ia korban maupun terduga pelaku.
Jika ada oknum aparat justru melakukan penganiayaan, terlebih terhadap anak yang tidak diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu jelas di luar perikemanusiaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan transparan dan tegas.
Selain dibawa ke sidang etik dengan konsekuensi pemecatan dari institusi Polri, pelaku juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme peradilan pidana.
“Dalam negara hukum, tidak ada satu pun yang kebal hukum. Aparat penegak hukum sekalipun wajib dihukum apabila terbukti melanggar hukum,” kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril mengapresiasi respons cepat yang dilakukan Polda Maluku dan Mabes Polri dalam menangani kasus tersebut, termasuk penyampaian permohonan maaf secara institusional.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus berbenah, memperkuat akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik melalui sikap terbuka dan rendah hati.(red)
Pewarta: Zm
Editor : Ario






