Berita Muratara, Karang Dapo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan patroli dan pengawasan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Muratara.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan razia terhadap pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar tanpa izin.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Perda Kabupaten Muratara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, khususnya terkait tertib pendidikan.
Petugas mendapati sejumlah pelajar dari SMA Karang Dapo yang berkeliaran di luar sekolah saat proses belajar mengajar masih berlangsung.
Para pelajar tersebut kemudian diberikan pembinaan awal di tempat, diarahkan untuk kembali ke sekolah, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak sekolah untuk ditindaklanjuti.
Kasat Pol PP Kabupaten Muratara, Sumedi, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak meninggalkan sekolah saat jam pelajaran tanpa izin yang jelas. Ini bukan semata penertiban, tetapi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kedisiplinan dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Ia juga meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi para pelajar.
“Pengawasan tidak bisa hanya dari Satpol PP. Sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah sangat penting agar anak-anak kita tidak terjerumus pada hal-hal negatif di luar lingkungan pendidikan,” tambah Sumedi.(Zm)
Pewarta: Zm
Editor : Ario






