Iklan

Iklan

,

Iklan

 

Bupati Muratara Ultimatum Pangkalan LPG Nakal, Siap Cabut Izin Tanpa Kompromi

Berita Muratara
Kamis, 12 Februari 2026, 23.43.00 WIB Last Updated 2026-02-12T16:43:36Z

 


BERITA MURATARA,Rupit – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, melayangkan peringatan keras kepada seluruh pangkalan gas LPG di wilayahnya. Ultimatum tersebut disampaikan menyusul kelangkaan gas yang terus dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.


Peringatan tegas itu diunggah langsung melalui akun Facebook pribadi Bupati, Kamis (12/02/2026). Ia menegaskan, pangkalan yang terbukti bermain harga, menimbun stok, atau menyalurkan gas ke pedagang eceran hingga menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga, akan dicabut izinnya tanpa kompromi.


“Saya ingatkan sekali lagi kepada pangkalan gas se-Muratara, berhenti simpan gas lalu bilang habis dan jual mahal ke masyarakat. Berhenti jual gas ke warung eceran sehingga gas langka dan mahal,” tegasnya.


Tak hanya memberi peringatan, Bupati Devi memastikan langkah pengawasan telah diperketat. Ia mengaku telah menginstruksikan camat dan kepala desa untuk turun langsung melakukan patroli serta operasi pengawasan di lapangan.


“Saya sudah perintahkan camat patroli operasi. Kalau kedapatan, saya cabut izin pangkalan. Kepala desa juga saya perintahkan awasi. Kalau terbukti, pangkalan itu saya cabut,” ujarnya kembali menegaskan.


Bupati menambahkan, tindakan tegas bukan sekadar wacana. Pada tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Kabupaten Muratara pernah mencabut izin sejumlah pangkalan yang terbukti melakukan permainan distribusi. Saat itu, penindakan turut melibatkan Pertamina serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop).


Selain distribusi, persoalan harga juga menjadi perhatian serius. Menurutnya, secara logika harga LPG di Muratara seharusnya berada di kisaran Rp25.000 per tabung karena biaya transportasi telah ditanggung oleh pihak Pertamina. Namun, harga di lapangan masih ditemukan melambung tinggi.


Ia menduga lonjakan harga tersebut terjadi akibat ulah oknum penyalur yang tidak bertanggung jawab dalam rantai distribusi.


Di sisi lain, Bupati juga mengungkap adanya pengurangan kuota LPG untuk Muratara sebanyak 560 tabung tanpa komunikasi yang jelas kepada pemerintah daerah. Pemkab Muratara, kata dia, telah mengirimkan surat untuk meminta tambahan kuota sebanyak 1.500 tabung guna memenuhi kebutuhan masyarakat.


Pemerintah daerah menegaskan akan terus menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat pangkalan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas berupa pencabutan izin akan diberlakukan.


Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan harga serta memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat Muratara, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan.(red) 

Pewarta: Zm

Editor : Ario

Iklan