BERITA MURATARA – MURATARA – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Musi Rawas Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi serta pihak yang terlibat dalam operasional angkutan batu bara agar tidak melintasi jalan umum.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sumatera Selatan terkait penertiban operasional angkutan batu bara, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keselamatan masyarakat, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas.
Sosialisasi dan imbauan dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Muratara. Petugas memberikan pemahaman secara langsung kepada para sopir dan pihak terkait sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di jalan raya.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama SIK melalui Kasat Lantas AKP M. Abdul Karim menyampaikan bahwa kegiatan ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengemudi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan batu bara dan pihak perusahaan agar mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak menggunakan jalan umum, serta mengikuti aturan operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Ini demi keselamatan bersama dan untuk mencegah terjadinya gangguan lalu lintas di wilayah Muratara,” ujarnya.
Selain itu, upaya ini juga bertujuan meminimalisir dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari operasional angkutan batu bara terhadap pengguna jalan lainnya, seperti potensi kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, hingga kemacetan.
Sat Lantas Polres Muratara menegaskan akan terus melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan di lapangan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.(Zm)
Pewarta: Zm
Editor : Ario






