BERITA MURATARA, Musi Rawas – Seorang pria berprofesi sebagai petani di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pria tersebut diketahui bernama Sunaryo (58), warga Dusun Sumber Wangi, Desa Ngeatiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. Sementara korban diketahui seorang perempuan berinisial S (50).
Pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Musi Rawas pada Jumat (23/1/2026) di kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Gita Loris, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mengetahui kondisi korban yang mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku kemudian mendekati korban dan membawa korban ke arah kebun kelapa sawit yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut serta melakukan pemeriksaan tambahan guna melengkapi berkas perkara.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan korban yang termasuk kelompok rentan, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus oleh unit PPA.(Zm)
Pewarta: Zm
Editor : Ario






