Iklan

Iklan

,

Iklan

 

Gubernur Sumsel Herman Deru Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara di Jalan Umum “Harga Mati”

Berita Muratara
Selasa, 27 Januari 2026, 10.35.00 WIB Last Updated 2026-01-27T03:42:54Z

 


BERITA MURATARA, SUMSEL – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menanggapi santai keluhan terkait menipisnya pasokan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Bengkulu yang disebut terdampak kebijakan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum wilayah Sumsel.


Deru menegaskan, kebijakan tersebut merupakan keputusan yang tidak bisa ditawar karena menyangkut penegakan aturan perundang-undangan.


“Rujukannya jelas pada undang-undang. Prinsipnya, aktivitas penambangan tidak boleh beroperasi secara penuh sebelum tersedianya jalan khusus. Jadi ini bukan soal menghambat kepentingan pembangkit listrik, tapi soal kepatuhan aturan,” tegas Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/1/2026).


Menurutnya, polemik distribusi batu bara yang berdampak hingga ke provinsi tetangga seperti Jambi dan Bengkulu seharusnya tidak terjadi apabila perusahaan tambang mematuhi regulasi sejak awal.


Deru juga mempertanyakan perencanaan PLTU di Bengkulu yang mengandalkan distribusi darat lintas provinsi melalui jalan umum. Ia menilai, pembangunan objek vital nasional seharusnya telah memperhitungkan jalur distribusi mandiri tanpa membebani fasilitas publik.


“PLTU itu didirikan pasti sudah dengan perhitungan pasokan bahan bakunya. Apalagi di sekitar lokasi pembangkit sebenarnya banyak tambang. Kami juga tidak pernah menerima informasi resmi sebelumnya bahwa pasokan mereka harus melewati Sumsel melalui jalan umum,” ujarnya.


Salah satu alasan utama Pemprov Sumsel tetap konsisten menjalankan pelarangan tersebut adalah maraknya pelanggaran angkutan batu bara terkait Over Dimension Over Loading (ODOL). Deru menilai, praktik tersebut merugikan masyarakat luas.


“Mereka tidak membangun jalan, tidak juga memelihara. Jalan dibangun pemerintah menggunakan uang rakyat, lalu dirusak oleh kendaraan ODOL. Ini tidak adil bagi masyarakat pengguna jalan lainnya,” kata Deru.


Sebagai solusi, Gubernur menyarankan perusahaan tambang dan pengelola pembangkit segera beralih ke moda transportasi yang lebih ramah terhadap infrastruktur jalan. Jalur sungai dan laut dinilai sebagai pilihan paling logis sesuai karakteristik wilayah Sumatera.


“Gunakan jalan khusus atau manfaatkan jalur air seperti sungai dan laut. Kami tetap berkomitmen menjaga infrastruktur daerah dan keselamatan warga, namun tetap membuka ruang diskusi selama solusi yang ditawarkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Zm) 

Pewarta: Zm

Editor : Ario 

Iklan