Iklan

Iklan

,

Iklan

 

Cita-cita Jadi Polwan Hancur, Remaja 18 Tahun di Jambi Diduga Jadi Korban Rudapaksa Oknum Polisi

Berita Muratara
Sabtu, 31 Januari 2026, 04.09.00 WIB Last Updated 2026-01-30T21:16:09Z

 


Berita Muratara, Jambi – Mimpi seorang remaja perempuan berinisial CA (18) asal Kota Jambi untuk menjadi Polisi Wanita (Polwan) harus pupus setelah dirinya diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat orang pelaku, dua di antaranya disebut merupakan oknum anggota kepolisian.


Pada Jumat (30/1/2026) pagi, CA ditemui di kediamannya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Dengan wajah penuh air mata, ia berusaha menceritakan peristiwa pahit yang mengubah hidupnya.


Sejak kecil, CA bercita-cita mengabdi sebagai anggota Polwan dan berencana mengikuti tes kepolisian tahun ini. Namun, kejadian yang dialaminya pada November 2025 lalu membuat keberaniannya runtuh.


“Sekarang untuk keluar kamar saja masih sulit,” ungkap keluarga. Korban disebut lebih banyak mengurung diri dan mengalami trauma berat. Ia bahkan mengaku kini menyimpan rasa takut dan kecewa mendalam terhadap institusi yang dulu ingin dimasukinya.


Menurut keterangan keluarga, CA diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh empat orang pelaku. Dua orang diduga oknum polisi, sementara dua lainnya merupakan warga sipil yang disebut akan mengikuti tes masuk kepolisian tahun 2026. Salah satu dari pelaku sipil tersebut dikabarkan merupakan anak seorang tokoh agama di Jambi.


Dampak psikologis yang dialami korban sangat serius. CA sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya, namun berhasil dicegah oleh pihak keluarga.


Saat ini, keluarga korban tengah menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan. Ibu korban, berinisial M, bahkan mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan serta mendorong percepatan proses hukum.


“Kondisi anak kami sangat terpukul. Traumanya berat, dia jadi tertutup dan menjauh dari lingkungan,” ujar M.


Kasus ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual serta penegakan hukum tanpa pandang bulu, terlebih jika dugaan pelaku berasal dari aparat penegak hukum itu sendiri. (Zm) 

Pewarta: Zm

Editor : Ario 

Iklan