Iklan

Iklan

,

Iklan

 

‎Sengkarut Ilegal Mining di Ulu Rawas, Oknum Masyarakat Diduga Terima Rp20 Juta untuk Loloskan Alat Berat

Berita Muratara
Sabtu, 02 Agustus 2025, 16.45.00 WIB Last Updated 2025-08-02T09:45:07Z

 


‎Berita Muratara – Polemik aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Ulu Rawas kian memanas. Terungkap dugaan keterlibatan oknum masyarakat dalam meloloskan alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

‎Informasi yang dihimpun, salah satu oknum berinisial HF, warga Desa Sarolangun Rawas, diduga menerima uang sebesar Rp20 juta untuk memuluskan jalannya alat berat menuju kawasan Ulu Rawas. Transaksi itu terekam melalui bukti pengiriman via Mandiri Mobile pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 11.19 WIB.

‎Dengan uang suap tersebut, alat berat bebas beroperasi di kawasan Ulu Rawas dan melakukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Ironisnya, oknum tersebut selama ini justru kerap tampil seolah menjadi pihak yang menolak PETI, bahkan memobilisasi massa untuk menghadang aktivitas tambang ilegal.

‎Sumber di lapangan menyebutkan, modus yang dilakukan adalah dengan dalih menahan alat berat dan melakukan intimidasi verbal hingga fisik, sebelum akhirnya terjadi negosiasi. Setelah menerima uang, oknum ini meloloskan alat berat untuk beroperasi di lokasi tambang.

‎Keterlibatan oknum masyarakat dalam melindungi PETI ini menuai sorotan. Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menindak tegas pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang emas ilegal, agar muncul efek jera dan tidak semakin merusak lingkungan di Ulu Rawas.

‎“Sengkarut tambang emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas, Muratara… kini menyeret oknum masyarakat yang diduga menjadi beking aktivitas perusakan lingkungan.”

‎“Oknum berinisial HF, warga Desa Sarolangun Rawas… terbukti menerima uang Rp20 juta untuk meloloskan alat berat menuju lokasi tambang ilegal.”

‎“Bukti pengiriman uang melalui Mandiri Mobile terekam jelas… Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 11.19 WIB.

‎Dengan uang itu, alat berat bebas masuk… menjarah alam Ulu Rawas tanpa hambatan.”

‎“Ironisnya… oknum ini justru mengaku terdepan menghadang PETI,

‎Memobilisasi massa… dan menuding masyarakat,

‎Padahal… merekalah yang membekingi kegiatan ilegal tersebut.”

‎“Warga mendesak Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas,

‎Menghukum para beking tambang ilegal… demi efek jera dan selamatkan Ulu Rawas!”.(Zm01) 

Pewarta: Zm01

Editor : Ario

Iklan