Berita Muratara – Perseteruan tapal batas antara Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba) kembali mencuat, meski secara hukum telah dinyatakan tuntas sejak tahun 2016 oleh Mahkamah Agung RI.
Tokoh masyarakat Muratara, Abdul Aziz, menyoroti kemunculan kembali polemik ini dan menduga adanya aktor di balik layar yang punya kepentingan bisnis.
> “Secara hukum, tidak ada lagi perselisihan. Uji materi di MA pada 2016 sudah jelas menegaskan Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, masuk wilayah Muratara,” tegas Aziz saat ditemui, Selasa (5/8/2025).
Ia mengungkapkan, konflik kembali mencuat karena adanya tumpang tindih klaim lahan konsesi antara dua perusahaan besar: PT Gorby Putra Utama (GPU) dan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).
> “GPU itu sudah ada izinnya sejak zaman wilayah ini masih Musi Rawas. Sekarang tiba-tiba SKB mengklaim lahan itu. Seolah-olah Muratara mencaplok Muba, padahal faktanya bukan begitu,” katanya.
Abdul Aziz juga menyayangkan sikap Pemprov Sumsel yang justru menggelar rapat pembahasan tapal batas bersamaan dengan aksi unjuk rasa, yang dinilainya tidak tepat secara momentum.
> “Kami mendesak pemerintah Muratara untuk tegas mempertahankan wilayahnya. Karena kami melihat ini bukan sekadar konflik administratif, tapi sudah ada indikasi mafia berkedok perusahaan yang bermain,” tutupnya. (AS)
Pewarta: Ahmad Solihin
Editor : Ario