Iklan

Iklan

,

Iklan

 

Gagalkan Narkoba Riau–Muratara, Polres Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi

Berita Muratara
Kamis, 21 Agustus 2025, 12.59.00 WIB Last Updated 2025-08-21T05:59:32Z



Berita Muratara – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan besar berupa 1.270 gram sabu, 1.510 butir ekstasi, serta satu unit mobil minibus Suzuki. Pemusnahan digelar di depan Satres Narkoba Polres Muratara, Kamis (21/8/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Surya Aditama dan turut dihadiri Kajari Kota Lubuklinggau Suwarno, SH. MH, serta Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Armein, SH. MH. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan aparat penegak hukum serta awak media.


Kapolres Muratara AKBP Surya Aditama mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan lintas provinsi. Barang haram tersebut dikirim dari Kabupaten Kampar, Riau, dengan tujuan Kabupaten Muratara.


“Dari pengungkapan ini, setidaknya ada 10 ribu pemuda Muratara yang terselamatkan dari kerusakan akibat narkoba. Ini bukti komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muratara,” tegas Kapolres.


Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Muratara juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.(AS) 

Pewarta: Ahmad Solihin

Editor : Ario 

Iklan