Iklan

Iklan

,

Iklan

 

Putra Daerah Muratara Desak Dinas Kehutanan Usut Dugaan PETI di Kawasan TNKS

Berita Muratara
Sabtu, 19 Juli 2025, 02.29.00 WIB Last Updated 2025-07-18T19:29:10Z


Berita Muratara – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya di kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas, kembali menuai sorotan tajam.


Abdul Aziz, S.H., seorang advokat sekaligus putra daerah Muratara, menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Dinas Kehutanan UPTD KPH Wilayah XIV Rawas. Dalam suratnya, ia mendesak agar pihak kehutanan segera melakukan pengawasan dan investigasi terhadap dugaan aktivitas PETI yang telah mencemari Sungai Rawas dan memicu keresahan masyarakat.


“Pemerintah daerah seolah tak berdaya, dan potensi konflik horizontal semakin terbuka lebar,” tegas Aziz, Jumat (18/7/2025).


Ia juga mengingatkan pernyataan Bupati Muratara dalam rapat paripurna DPRD pada 15 Juli 2025 lalu, yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum kehutanan dalam praktik tambang ilegal tersebut.


Aziz meminta pihak UPTD KPH XIV Rawas menindaklanjuti temuan tersebut secara serius dalam waktu 14 hari, dan hasilnya diumumkan secara terbuka ke publik. Bila terbukti, ia menegaskan, maka harus ada proses hukum terhadap para pelaku.


“Jangan sampai pembiaran ini melahirkan tindakan main hakim sendiri dari masyarakat,” tutupnya.


‎Surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah instansi pusat, termasuk Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(zm02) 

‎Pewarta: zm02

‎Editor : Ario 

Iklan