Berita Muratara – Gonjang-ganjing pemerintahan Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), makin hari makin panas. Enam perangkat desa disebut-sebut jadi korban pemaksaan pengunduran diri oleh Kepala Desa setempat. Ironisnya, nama mereka juga diduga dicatut dalam proyek pembangunan tanpa sepengetahuan mereka.
Daftar nama korban pemaksaan ini sudah mencuat ke publik dan jadi bahan pembicaraan hangat:
1. Aby Alhulaidi – Kaur Keuangan
2. Alam Syahputra – Kasi Pemerintahan
3. Rahmat Fernando – Kaur Perencanaan
4. Yolanda Putra – Kasi Kesejahteraan
5. Rahman Fauzi – Kasi Pelayanan
6. Irfan Saputra – Kepala Dusun III
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya, keenam perangkat ini ditekan secara psikologis hingga akhirnya menandatangani surat pengunduran diri yang sudah disiapkan oleh sang kepala desa. Tak ada dasar hukum, tak ada proses musyawarah.
"Surat sudah jadi, tinggal tanda tangan. Mereka dipaksa, bukan kemauan sendiri," ungkap sumber itu.
Lebih jauh, kepala desa juga dituding mencatut nama perangkat desa dalam sejumlah proyek pembangunan, termasuk proyek jalan desa. Perangkat disebut sebagai pelaksana kegiatan, padahal mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam teknis maupun pengelolaan anggaran. Seluruh kendali proyek berada di tangan kepala desa.
Tak berhenti di situ, saat berkunjung ke Dinas PMD Muratara dan bertemu dengan beberapa awak media, oknum kepala desa ini disebut-sebut secara terang-terangan meminta bantuan media untuk "menutupi" pemberitaan yang sedang beredar.
"Dia minta tolong ke wartawan supaya jangan naik berita-berita ini," ujar sumber yang turut berada di lokasi.
Tindakan kepala desa ini memicu kecaman dari publik dan kalangan pemerhati hukum. Mereka menilai praktik semacam ini jelas menabrak aturan, terutama Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.
“Kalau benar ada pemaksaan dan pencatutan nama dalam proyek, itu jelas pelanggaran berat. Ini bisa dilaporkan ke aparat hukum,” tegas salah satu pemerhati kebijakan publik di Muratara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa maupun Dinas PMD Muratara terkait dugaan pelanggaran ini. Masyarakat menunggu sikap tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus yang dinilai mencoreng wajah pemerintahan desa.(zm01)
Pewarta: Zm01
Editor : Ario