Berita Muratara – Polemik pemberhentian Kepala Dusun (Kadus) 03 Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kembali memanas.
Kini, publik dikejutkan dengan bukti percakapan WhatsApp antara Kepala Desa Biaro Lama dan Kadus Irpan Saputra, yang beredar luas di tengah masyarakat.
Dalam isi percakapan tersebut, terlihat Kepala Desa memanggil Kadus ke rumah pribadinya. Tak lama kemudian, diketahui bahwa Irpan diminta menandatangani surat pengunduran diri yang sudah disiapkan sebelumnya oleh Kepala Desa.
Parahnya, berdasarkan pengakuan Irpan yang terekam dalam percakapan lanjutan, ia tidak sempat membaca isi surat tersebut sebelum tanda tangan dilakukan.
"Iya, saya waktu itu nggak sempat baca. Langsung disuruh tanda tangan," kata Irpan dalam salah satu pesan.
Hal ini pun membuat publik geram. Pasalnya, sebelumnya Kepala Desa sempat menyampaikan klarifikasi ke media online, bahwa pengunduran diri dilakukan secara sukarela oleh Irpan.
Namun, bukti percakapan via WhatsApp yang beredar justru menampilkan sisi berbeda—bahkan dianggap sarkastik dan memperlihatkan dugaan adanya tekanan terselubung.
"Kalau benar ditekan seperti itu, jelas cacat hukum dan tidak sesuai prosedur pemberhentian perangkat desa," ujar Abdul Aziz, seorang praktisi hukum yang ikut menanggapi kasus tersebut.
Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini. Apalagi, isu soal pemberhentian sepihak dan dugaan intimidasi oleh oknum kepala desa bukan kali pertama terjadi di wilayah Muratara.(zm01)
Pewarta: Zm01
Editor : Ario