Berita Muratara, LUBUKLINGGAU – Tim gabungan Polres Lubuklinggau menggelar razia besar-besaran dalam rangka Operasi Pekat Patuh 2025, Sabtu (20/7/2025) malam. Operasi ini menyasar tempat hiburan malam dan sejumlah kos-kosan yang diduga kerap dijadikan lokasi perbuatan melanggar hukum.
Razia melibatkan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Narkoba, Intelkam, Lantas, Satpol PP hingga Polisi Militer. Razia dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuklinggau, Kompol M. Syamsul Zachri, didampingi Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kapolsek Lubuklinggau Timur I AKP Rodiman, dan Kapolsek Utara IPTU Sumardi Candra.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan belasan pemuda-pemudi yang bukan pasangan suami istri. Bahkan, seorang pemuda ditemukan membawa empat butir pil ekstasi di salah satu kamar kos di kawasan Jalan Kelapa 2, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
"Untuk wilayah Timur, kami menyisir dua lokasi. Di Kosan Pelangi tidak ditemukan pelanggaran, diduga informasi razia sudah bocor. Namun di lokasi kedua, kami dapati pasangan mesum dan satu pemuda dengan narkoba jenis ekstasi," ujar Wakapolres Kompol Syamsul Zachri, mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.
Sementara itu, razia di wilayah Lubuklinggau Utara menyasar kafe dan warung remang-remang. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kompol Syamsul menegaskan, razia ini sebagai bentuk upaya Polres Lubuklinggau dalam menekan peredaran narkoba serta mencegah terjadinya seks bebas di wilayah hukum mereka.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai wilayah yang rawan pelanggaran,” tegasnya.(AS)
Pewarta: Ahmad Solihin
Editor : Ario