Berita Muratara, 16 Juni 2025 — Kesadaran hukum warga Desa Batu Gajah Baru patut diapresiasi. Dua pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang diserahkan langsung oleh Sekretaris Desa, Doni Armaya, mewakili masyarakat, kepada Polsek Rupit, Senin siang (16/6).
Senjata rakitan jenis kecepek laras panjang itu diterima langsung oleh Kapolsek Rupit, AKP Dheny Satrya SH, MH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Paisal dan Babinkamtibmas BRIPDA Okky Bagus Saputra SH.
Penyerahan ini merupakan hasil dari Operasi Senpi Musi 2025 yang tengah digalakkan Polda Sumsel, sekaligus buah dari pendekatan humanis dan edukatif yang dilakukan pihak kepolisian saat menyambangi warga usai salat Jumat, Jumat lalu (13/6).
> “Kami mengapresiasi langkah warga Batu Gajah Baru. Ini contoh baik bagaimana masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Dheny Satrya.
Kapolres Muratara juga menegaskan, masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya. Sebab, menyimpan senjata api ilegal adalah pelanggaran hukum yang dapat dijerat sanksi pidana.
Hingga saat ini, Polsek Rupit telah menerima dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga. (bm/AS)
Pewarta : Ahmad Solihin
Editor : Ario