Berita Muratara, Muratara - Diduga seorang oknum DPRD Musi Rawas Utara inisial A. Terlibat dalam perambahan hutan kawasan yang melakukan aktifitas perkebunan kelapa sawit. Kini diduga mendapat beking dari oknum pengacara inisial DB.
Melihat prihal tetsebut warga setempat AD (27) mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberi sanksi yang setimpal kepada pelaku.
Lebih jauh saat di konfirmasi prihal perambahan hutan ini. Andika Roma Saputra S.P kepala kesatuan pemangku Hutan KPH. Melalui Aidil Fitri penyidik PPNS Kehutanan membenarkan prihal kasus dugaan perambahan hutan ini.
"Perambahan hutan kawasan ini merupakan tindakan ilegal yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan mengancam keselamatan warga sekitar,"Ujar Ad
Lebih jauh saat dikonfirmasi Prihal kasus perambahan hutan ini, Andika Roma Saputra S.P. Kepala kesatuan Pemangku Hutan KPH XIV Rawas melalui Aidil Fitri Penyidik PPNS kehutanan membenarkan Prihal kasUS dugaan perambahan hutan ini tepatnya hutan kawasan Rawas lakitan.
berdasarkan informasi peta kawasan 454 dan kawasan hutan 6600, merupakan peta penunjuk peta perairan wilayah Sumatera Selatan, kawasan hutan yang dirambah mencapai ratusan hektar dan kasus ini masih dalam penyelidikan"Ujarnya (zm01)
Pewarta: zm01
Editor : Ario