Berita Muratara, Nibung - Warga di sekitar Sungai Ridan Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatra Selatan, geram dan menuntut pertanggung-jawaban PT Bumi Mekar Tani, perusahaan pabrik kelapa sawit yang diduga dengan sengaja membuang limbah cair hasil produksi langsung ke aliran sungai (09/06/2025).
Sejak Berdirinya Perusahaan, air sungai yang biasa digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, bahkan konsumsi, berubah warna menjadi kehitaman, mengeluarkan bau busuk, dan menyebabkan iritasi kulit. Kondisi ini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
“Ini jelas-jelas kelalaian serius dari pihak PT Bumi Mekar Tani. Sungai kami dijadikan tempat buang limbah seenaknya, tanpa peduli dampaknya bagi ribuan jiwa,” tegas LV, warga Desa Kerani Jaya.
Warga menduga praktik pembuangan limbah ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan, beberapa bukti visual seperti foto dan video pembuangan limbah dari saluran pabrik menuju sungai telah tersebar di media sosial. Namun hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari pihak perusahaan maupun permintaan maaf terbuka.
“Sudah terlalu lama kami diam. Sekarang, kami minta pertanggungjawaban. Jika PT Bumi Mekar Tani tidak segera dihentikan operasionalnya, kami siap turun aksi,” ancam warga
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Kepala bidang Lingkungan Hidup saat di konfirmasi Tim Berita Muratara.
"Untuk saat ini kami belum biso konfirmasi
Dikarenakan kami belum ada verifikasi lapangan,
Silahkan masukkan surat pengaduan ke dinas.
“Jika terbukti ada unsur pencemaran berat dan kesengajaan, sanksi administratif hingga pidana akan diberlakukan. Tidak boleh ada perusahaan yang merusak lingkungan lalu cuci tangan,” kata Kabit lingkungan hidup
Meski telah diminta klarifikasi, pihak PT Bumi Mekar Tani hingga saat ini memilih bungkam. Tidak ada pernyataan resmi, bahkan tidak menunjukkan itikad baik terhadap keresahan masyarakat.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat lingkungan hidup kini turut mengawal kasus ini, dan mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional.
“PT Bumi Mekar Tani tidak hanya mencemari air, mereka meracuni kehidupan kami, prihal hal ini kami juga Sudah Bersurat dengan Pihak WALHI Provinsi Sumatra Selatan ujar warga dalam sebuah pernyataan bersama.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat tim investigasi Berita Muratara turun ke lokasi tempat pembuangan limbah tesebut ternyata benar adanya dengan di kuatkan dokumen dan video yang ambi langsung tim berita Muratara. (Zmn/01)
Pewarta: Zm01
Editor : Ario