Berita Muratara, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, 30 Juni 2025 -Dugaan praktik pungutan liar mencuat di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Seorang oknum Kepala Desa diduga menerima fee dari aktivitas tambang emas ilegal (dompeng) yang beroperasi di wilayahnya.
Informasi ini terungkap dari hasil investigasi tim media lokal Muratara, yang diperkuat oleh laporan warga. Sang oknum disebut menerima fee sebesar Rp1.200.000 untuk setiap unit dompeng yang beroperasi di kawasan tersebut.
> “Kami mendapat laporan dari warga dan sudah melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Dugaan kuat ada aliran dana ke pihak desa sebagai kompensasi dari aktivitas dompeng yang jelas-jelas merusak lingkungan,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Desa yang bersangkutan membantah keras tudingan tersebut.
> “Itu tidak benar, semua itu fitnah. Saya tidak pernah menerima fee. Kegiatan itu murni inisiatif masyarakat untuk mencari nafkah,” ujarnya kepada wartawan.
Saat disinggung mengenai keberadaan alat berat seperti dompeng dan excavator yang terekam beroperasi di desa, Kades tersebut kembali mengelak.
> “Tidak ada alat berat di desa kami,” tegasnya, meskipun temuan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Pernyataan yang dinilai janggal ini menimbulkan spekulasi bahwa pihak desa terkesan menutupi keberadaan tambang emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.(zm01)
Pewarta: Zm01
Editor : Ario