Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga Tebing Tinggi ke Polsek Nibung

Berita Muratara
Rabu, 25 Juni 2025, 10.59.00 WIB Last Updated 2025-06-25T03:59:47Z

 


Berita Muratara, Nibung – Dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang diserahkan oleh warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kepada pihak kepolisian, Selasa (25/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.


Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh warga melalui Kepala Desa Tebing Tinggi, Mustika, yang kemudian menyerahkan langsung senjata tersebut ke Polsek Nibung.


Senjata api tanpa amunisi tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Nibung IPTU Marzuki, S.H., M.Si, didampingi oleh Plt. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H., serta anggota Bhabinkamtibmas.


Penyerahan ini merupakan hasil dari imbauan yang diberikan oleh anggota Bhabinkamtibmas, Bripda Novi dan Bripda Riski, kepada warga Desa Tebing Tinggi. Dalam imbauannya, aparat kepolisian mengajak masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki secara sukarela, mengingat saat ini Polda Sumsel tengah melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025.


Kapolres Musi Rawas Utara turut menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api rakitan secara ilegal.


> “Kami mengimbau kepada masyarakat Muratara yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Menyimpan atau memiliki senjata api rakitan tanpa izin adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Kapolres.




Situasi selama proses penyerahan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Senjata api yang diserahkan kini diamankan di Polsek Nibung sebagai barang bukti.(AS) 


Pewarta: Ahmad Solihin 

Editor : Ario 

Iklan