Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Bupati Muratara Tegaskan: Waspadai Penipuan Berkedok Pembukaan Lahan di Hutan Ulu Rawas

Berita Muratara
Selasa, 17 Juni 2025, 03.51.00 WIB Last Updated 2025-06-16T20:51:52Z

 


Berita Muratara – Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, mengeluarkan himbauan penting dan tegas kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ulu Rawas terkait aktivitas liar pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, hutan produksi (HP), dan Taman Nasional di wilayah tersebut. Senin (16/06/2025) 


Dalam pernyataannya, Bupati menyoroti adanya oknum-oknum yang mengaku menjalankan program ketahanan pangan namun justru melakukan perambahan hutan secara ilegal.


> “Ada pihak yang mengatasnamakan program ketahanan pangan bahkan berani memasang foto Presiden Prabowo untuk memuluskan aksinya. Ini jelas penyesatan publik dan berpotensi pidana,” tegas Bupati.


Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muratara tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan pembukaan lahan tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, banyak ditemukan oknum pengusaha dan pihak tak bertanggung jawab yang membawa nama rakyat sebagai tameng kegiatan ilegal.


> “Itu bukan program pemerintah, bukan ketahanan pangan yang resmi. Itu abal-abal!” tegasnya lagi.


Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa konsep hutan sosial bukanlah membuka jalan, menggunduli hutan, atau menambang emas secara liar. Hutan sosial seharusnya difungsikan untuk aktivitas ramah lingkungan yang sudah dilakukan turun-temurun oleh masyarakat, seperti:


Mengambil madu hutan


Mencari damar, rotan, dan kayu bakar dari pohon tumbang


Memancing ikan di sungai


Berkebun karet di lahan lama


Sebagai langkah tegas, Bupati Devi Suhartoni mengungkapkan bahwa ia telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan sejak lima bulan lalu agar program hutan sosial di wilayah Ulu Rawas dievaluasi dan dibatalkan karena sudah melenceng dari tujuan awal dan merusak lingkungan.


Masyarakat diminta tidak sembarangan ikut dalam aktivitas pembukaan lahan atau membawa alat berat ke hutan, karena dapat melanggar hukum dan berujung penangkapan.


> “Kalau mau buat jalan atau buka akses, harus ada persetujuan resmi dari Pemda, Kementerian, dan lembaga terkait. Jangan asal main masuk hutan!”


“Saya tidak ingin masyarakat kita dijadikan tameng dan akhirnya jadi korban hukum,” ujar Bupati dengan nada serius.


Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan Ulu Rawas, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (AS/Bm) 


Pewarta : Ahmad Solihin

Editor : Ario 





Iklan