Berita Muratara, 30 Juni 2025 – Sebanyak 82 desa dari seluruh penjuru Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait metode baru pembayaran pajak menggunakan sistem Cortax. Kegiatan ini ditujukan khusus bagi Kaur Keuangan Pemerintah Desa, dan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami dan mengimplementasikan sistem pemotongan dan pembayaran pajak secara elektronik yang lebih cepat, akurat, dan efisien. Sistem Cortax sendiri merupakan inovasi terbaru dalam tata kelola administrasi perpajakan desa.
> “Melalui pelatihan ini, kami berharap pemerintah desa tidak lagi bingung dalam urusan administrasi perpajakan. Semua akan berjalan sesuai aturan dan transparan,” ujar Supriono, Kabid Pemdes, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muratara, Depri.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Muratara dapat memahami kewajiban perpajakan secara menyeluruh dan mampu menerapkan metode pembayaran pajak melalui Cortax dalam kegiatan keuangan desa sehari-hari.(zm01)
Pewarta: Zm01
Editor : Ario