Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Rakyat Minum Limbah, Perusahaan pabrik pt agro muara rupit tidak Tanggung Jawab

Berita Muratara
Jumat, 30 Mei 2025, 16.04.00 WIB Last Updated 2025-05-30T09:04:06Z



Berita Muratara, MURATARA –
Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara. Limbah cair milik PT. MIL Oil Palm dan PT. Agro Muara Rupit diduga mencemari Sungai Tingkip yang masih digunakan warga Desa Rantau Kadam, Dusun Tebing Tinggi, untuk mandi, mencuci, bahkan kebutuhan konsumsi.


Pembuangan limbah ini menggunakan paralon biasa berlabel Rucika, bukan pipa standar industri yang seharusnya tahan terhadap bahan kimia dan suhu tinggi, seperti HDPE atau PVC Schedule 80. Selain itu, tampak banyak pohon sawit di sekitar area pembuangan mati, diduga akibat racun limbah.


 “Kalau hujan turun, limbah bisa mengalir langsung ke Sungai Tingkip. Ini berbahaya bagi kesehatan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (29/5/2024).


Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM KPK Muratara Yosep Irawan, SH, mendesak pemerintah dan DLH untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.


 “Penggunaan paralon rumah tangga jelas tidak sesuai standar. Ini kelalaian serius yang berdampak langsung pada lingkungan dan keselamatan warga. Kami minta DLH dan aparat segera bertindak,” tegas Yosep.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari PT. MIL Oil Palm maupun PT. Agro Muara Rupit yang dapat dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran ini.


Warga dan aktivis lingkungan berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Muratara.(zm01)

Pewarta: zm01

Editor : Ario

Iklan