Berita Muratara, Karang Dapo - Pertama kali penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap satu 2025 di kecamatan Karang Dapo yakni Dilakukan oleh Pemerintah Desa Karang Dapo 1 Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara
Penyaluran dilaksanakan di kantor Desa Karang Dapo dan diserahkan kepada 20 Kepala Keluarga Penerima BLT Rabu,21/05/2025.
Untuk memastikan transparansi penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tahun 2025 maka tingkat pengawasan harus diawasi bersama.
Junsi Rosyadi,Kepala Desa Karang Dapo menjelaskan,Penyaluran BLT dibagikan terhitung dari Bulan Januari,Februari,Maret,April, Mei 2025 .Dan pembagian tersebut dihadiri perangkat Desa,pihak kecamatan Karang Dapo,anggota BPD dan PLD serta dihadiri langsung Oleh Camat Karang Dapo
Ditengah kondisi ekonomi semakin memburuk dimana banyak warga mengalami kesulitan ekonomi karena itu diharapkan penyaluran BLT dana desa,” harus tepat sasaran,
” Dalam hal ini, hampir disetiap pertemuan BLT – DD Kepala Desa menyampaikan pemerintah desa selalu bersikap transparan dalam mengelola BLT yang berasal dari dana desa demi peningkatan ekonomi masyarakat penerima manfaat. Transparansi ini juga untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa dan juga kepercayaan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Penyaluran BLT dana desa harus berpedoman pada peraturan Menteri PDTT No 6 Tahun 2020, sangat jelas kriteria masyarakat miskin penerima BLT.
“Bagi masyarakat selama ini belum mendapatkan sentuhan bantuan pemerintah berupaya agar tercapai. sesuai Visi,” mensejahterahkan masyarakat,” ungkapnya (as/bm)
Pewarta: Ahmad Solihin
Editor : Ario