Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Di duga Oknum Guru SMA Negeri Surulangun Kabupaten Muratara Potong Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa

Berita Muratara
Rabu, 07 Mei 2025, 15.13.00 WIB Last Updated 2025-05-07T08:13:59Z



Berita Muratara, Muratara - Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah tidak terpuji yang diduga dilakukan sekelompok oknum guru di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SMA Negeri Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.


Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi siswa-siswi mulai dari jenjang SD, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan, dan disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui Bank BNI Cabang Muara Rupit, tanpa potongan ataupun biaya tambahan.


Namun, fakta di lapangan berkata lain. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Rabu (07/05/2025), pihak sekolah melalui oknum guru diduga melakukan pemotongan dana yang diterima siswa dengan alasan "ongkos mobil" dan biaya administrasi lainnya. Nilai pemotongan pun dinilai tidak wajar dan dilakukan secara terang-terangan di depan siswa-siswi lainnya.


Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemotongan dana tersebut. Ia mengungkapkan bahwa anaknya hanya menerima Rp700.000 dari total Rp900.000 dana PIP yang seharusnya diterima penuh. Sisa Rp200.000 disebut-sebut dipotong oleh oknum guru dan rekannya.


“Katanya untuk ongkos mobil dan pengurusan surat, tapi menurut kami itu tidak masuk akal. Kalau penerima PIP banyak, tentu uang yang dikumpulkan juga besar. Ini murni dipotong secara terbuka,” ujar wali murid tersebut.



Atas kejadian ini, sejumlah wali murid mengaku akan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak terkait untuk mendapatkan kepastian hukum dan kejelasan apakah pemotongan dana PIP seperti ini dibenarkan secara aturan.


“Kalau memang tidak boleh dipotong, kami ingin tahu apa sanksinya dan bagaimana kelanjutannya. Apalagi dana PIP ini diterima dua kali dalam setahun, seharusnya menjadi momen bahagia bagi anak-anak, bukan malah membebani,” ujar wali murid lainnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan serta instansi terkait segera turun tangan menindaklanjuti laporan ini dan memberi sanksi tegas jika terbukti ada penyimpangan.(zm01) 

Pewarta: Zm01

Editor : Ario 

Iklan