Berita Muratara, Lubuk Linggau - Yaumil Mahsar (38) Seorang pria asal kota Lubuklinggau Sumatra Selatan, kaget bukan main saat mengetahui dirinya dinyatakan sudah meninggal dunia sejak (29/01/2021). Padahal Yaumil Mahsar masih hidup dan sehat.
Masalah ini terungkap ketika Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuk Linggau mengeluarkan akta kematian Yaumil.
Status meninggal juga membuat Yaumil kesulitan mengurus administrasi. Salah satunya berimbas pada Kesulitan dalam mencari kerja karena KTP miliknya yang dinonaktifkan atau dirinya di nyatanya telah meninggal dunia.
Senin (21/04/2024), Yaumil baru mengetahui dia sudah dinyatakan meninggal Oleh Disdukcapil Kota Lubuklinggau, saat ia melihat nomor akata kematian nya di data base Disdukcapil.
Saya bingung kenapa Saya dinyatakan telah meninggal dunia, dengan hal ini saya cukup terpukul, tentunya hal ini membuat hak hak saya sebagai warga negara Indonesia Hilang karena sudah di nyatakan telah meninggal dunia.
"Saya berharap data pribadi dapat segera dipulihkan, dan meminta aparat dapat mengungkap kasus ini," ujarnya.
Saat ini Yaumil Mahsar tinggal di Rt 12 Kelurahan Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara tempat orang tuanya
Sementara itu Disdukcapil Kota Lubuklinggau Saat di konfirmasi Beritamurataraonline.my.id melalui WhatsApp.
"Oh mas, tadi sudah di konfirmasi oleh bidang pencatatan sipil kota lubuklinggau, boleh silahkan mas atau yang bersangkutan langsung ke kantor ya temui bidang pencatatan sipil nya yah"
Namun kami tidak mendapatkan jawab yang lebih spesifikasi prihal penerbitan Akta kematian saudara Yaumil Mahsar.
Tentunya hal ini sangat di sayangkan mengingat Banyak kerugian akibat Setatus Kematian tersebut. (Zm01)
Pewarta: Zm01
Editor : Ario