Iklan

Iklan

,

Iklan

 

Oknum Kapolres Ngada Yang Cabul Positif Narkoba

Berita Muratara
Rabu, 12 Maret 2025, 12.06.00 WIB Last Updated 2025-03-22T19:29:01Z


Beritamurataraonline.my.id, Jakarta |
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan Kapolres Ngada bakal dipecat sebagai anggota Polri jika terbukti bersalah. Fajar diyakini terbukti terlibat kasus narkoba dan asusila.

"Pasti dipecat. Sudah banyak korbannya (dari penyalahgunaan narkoba). 

Contoh di Batam, pecat enggak? Pecat semua, enggak ada yang enggak dipecat," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menangkap Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja atas kasus dugaan narkoba dan asusila.

 Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Kapolres Ngada dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

Kapolres Ngada AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan Kapolres Ngada bakal dipecat sebagai anggota Polri jika terbukti bersalah. Fajar diyakini terbukti terlibat kasus narkoba dan asusila.

"Pasti dipecat. Sudah banyak korbannya (dari penyalahgunaan narkoba). Contoh di Batam, pecat enggak? Pecat semua, enggak ada yang enggak dipecat," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,(Red) 

Pewarta: Ahmad Solihin

Sumber : Metro tv 

Editor : Ario 


Iklan