Iklan

Iklan

,

Iklan

 

Alami Luka Di Kepala, Ubaidillah Pemuda Asal Kelurahan Karang Dapo Dikeroyok Serta di pintak Sejumlah Uang.

Berita Muratara
Rabu, 19 Maret 2025, 01.03.00 WIB Last Updated 2025-03-18T21:08:47Z

 


BERITA MURATARA, Muratara
-Terjadi lagi pengeroyokan dan penganiayaan di kabupaten musi Rawas Utara kali ini Seorang pemuda asal Kelurahan Karang Dapo Kecamatan Karang dapo bernama Ubadillah (17), Yang jadi Korban, Senin malam sekitar pukul 09:30 WIB.


Akibat pengeroyokan tersebut, Ubadillah mengalami luka-luka pada bagian kepala dan tubuhnya.


Berdasarkan penelusuran Wartawan Berita Muratata online, di lapangan Ubaidillah Di keroyok oleh sejumlah orang yang di duga pemuda Asal Desa Rantau Kadam, namun Belum diketahui motif dari penganiayaan tersebut. 


Menanggapi peristiwa tersebut, korban segera melapor ke Polsek Karang Dapo. 


Di lakukan dampingi oleh pihak Kepolisian ke puskesmas guna melakukan fisum. setala mendampingi korban pihak Polsek menyarankan agar korban utuk mengajak orang tua nya segera melapor ke pemerintah desa atau kelurahan setempat, guna mendapatkan pendampingan oleh pemerintah setempat. 


Pada sekitar pukul 10:00 WIB, Hendri bersama adiknya, Ubadillah, mendatangi kantor Kelurahan Karang Dapo untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, bukannya mendapatkan respons yang positif, mereka justru diminta untuk membayar uang sejumlah Rp. 300.000 dengan alasan untuk biaya administrasi.  


“Saya bersama adik saya lapor ke pihak kelurahan sesuai instruksi Polsek Karang Dapo, tapi setelah ditanya-tanya beberapa waktu, staf kelurahan malah meminta uang Rp. 300.000 katanya untuk biaya administrasi,” ungkap Hendri.  


Terkait hal tersebut, Lurah Karang Dapo, Endang Sari, membenarkan adanya biaya administrasi yang diminta oleh staf kelurahan. Menurutnya, uang tersebut adalah bagian dari aturan yang berlaku di kelurahan.  


“Benar, itu memang aturan kami. Uang sejumlah Rp. 300.000 itu untuk biaya administrasi guna memanggil para pelaku. Tentunya mereka harus menggunakan biaya. Nanti uang itu akan diganti oleh para pelaku,” terang Lurah Endang Sari.  


Kejadian ini menambah panjang daftar kasus penganiayaan dan kekerasan Pemuda di saat bulan Ramadhan, hal ini sangat di sayang kan jika terus terjadi. 


Masyarakat meminta pihak kepolisian serius dalam hal menekan kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap Pemuda dan pungli yang ada di kabupaten Musi Rawas Utara, khusus dalam kasus Ubaidillah ini. 


Hal ini tentunya memperlihatkan ketidakberesan dalam penanganan laporan warga di tingkat desa atau kelurahan, dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta keadilan dalam prosedur administrasi yang berlaku.(as/Bm) 


Pewarta: Ahmad Solihin

Editor : Ario 

Iklan