Beritamurataraonline.my.id - Palembang | Arwandi (28) dan Ariansyah (35) dua bersaudara, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Muhammad Abadi, adik kandung Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni (5/9/23).
Arwandi yang merasa tersinggung setelah diusir Serta ditampar oleh korban, kemudian Arwan melapor kepada kakaknya, Ariansyah. Keduanya kemudian kembali ke lokasi dan melakukan aksi berutal tersebut.
“Kami datang ke tempat pertemuan, selanjutnya saya turun dari mobil dan memanggil korban, Deki. Saya kembali ke mobil untuk mengambil parang dan melakukan aksi tersebut,” ungkap Ariansyah.
“Sebelumnya, saya sudah beberapa tahun bekerja di bidang pemindahan alat berat untuk rig minyak, jadi saya merasa berhak ikut rapat itu.
Namun, saya diusir dan di sertai tamparan dari korban, itu yang membuat saya marah,” kata Arwandi.
Menurut Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati.
“Membuat tersangka tersinggung dan sakit hati. Kemudian mereka kembali ke lokasi untuk melakukan aksi tersebut,” jelas Kombes Anwar.
Keduanya mengaku menyesal dan mengajukan permohonan maaf kepada keluarga korban.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya khilaf dan terpancing emosi,” ucap Arwandi.
Setelah kejadian, keduanya bersembunyi di hutan Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
“Kami bersembunyi dari malam sampai besok siang setelah diamankan sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkap Arwandi.
Selain itu, sembilan rumah milik keluarga tersangka juga dibakar oleh warga setempat sebagai bentuk balasan dan amrah atas aksi yang di lakukan ke dua pelaku.
kimi Kedua tersangka menunggu proses hukum lebih lanjut demi pempertanggung jawabkan atas aksi pengeroykan sehinga memkan korban jiwa. (rls/humas)
Editor: Ario