Teks foto: Zetra saat menyerahkan surat laporan ke Dinas perizinan.
www.beritamurataraonline.my.id
www.beritamurataraonline.my.id Meratara - Sebagai upaya wujud keperdulian terhadap Kabupaten Musrawas Utara,Pemuda Pemerhati Lingkungan Muratara(PPLM) menyampaikan pertanyaan secara tertulis, kepada Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu(DPMDPTSP) atas Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT.Aurum Meneral Indonesia(AMI),yang bergerak di Perusahaan Pertambangan.
Surat tersebut disampaikan langsung Ketua PPLM Muratara Zetra Ariono dengan nomor:01/LP/FMPL/Muratara/2021, yang diterima langsung oleh Sekdis DPMDPTSP Muratara Naprizal pada Jumat, (29/1) di ruang kerjanya.
Menurut Zetra selaku Ketua PPLM Muratara,menjelaskan, Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim PPLM Muratara PT.Aurum Mineral Indonesia(AMI) yang bergerak dibidang pertambangan di Muratara diduga belum mengatongi Izin Usaha Pertambangan(IUP) dimana tempat wilayah nya."papar Zetra.
Zetra juga mengatakan,Apabila Perusahaan tersebu dapat terbukti tidak jelas Izin Usaha wilayah Penambangan nya,maka pihaknya mengutuk keras atas keberadaan PT.Aurum Mineral Indonesia(AMI) di Muratara.
"Kalau dugaan kami ini benar, bahwa PT.Aurum Mineral Indoanesia(AMI) belum mengantongi izin di wilayah Muratara, Kami harap perusahaan tersebut angkat kaki dari Bumi Berselang serundingan ini, Karna kami anggap ini sebagai pencurian Sumber Daya Alam(SDM) Muratara,"Tegas ia.
Sementara itu Sekdis PMDPTSP Muratara Naprizal saat diminta keterangan oleh Berita mura tara online.my.id mengatakan, pihaknya berterimakasih atas adanya laporan tersebut,Namun untuk membuktikan kebenarannya kami akan mengadakan kordinasi pada jajaran di dinas kami,untuk memproses dari laporan tersebut.
"InsyaAllah Senin kami proses Karna ada rapat stap, kalau benar sesuai dari laporan tersebut maka kami akan panggil pihak perusahaan,"pungkas ia(zm)