Berita Muratara, Palembang — Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital dan investasi ilegal, Polda Sumatera Selatan memperkuat koordinasi strategis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan sebagai langkah konkret menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Audiensi berlangsung di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (27/2/2026). Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menerima langsung Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, beserta jajaran dalam pertemuan yang membahas eskalasi kejahatan keuangan berbasis digital.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, melainkan forum strategis merespons maraknya penipuan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong yang merugikan masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu, OJK mengusulkan pencanangan Gerakan Sumsel Berantas Scam, sebuah gerakan kolaboratif yang menitikberatkan pada edukasi publik secara masif serta konferensi pers bersama sebagai bentuk transparansi dan pencegahan dini.
Kapolda Sumsel menegaskan komitmen penuh institusinya dalam mendukung inisiatif tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung penuh Gerakan Sumsel Berantas Scam. Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas menjadi landasan kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital,” tegasnya.
Langkah ini dinilai selaras dengan kebijakan nasional dalam memperkuat perlindungan konsumen sektor jasa keuangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.
Pertemuan juga menyoroti meningkatnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam berbagai modus penipuan digital, mulai dari rekayasa suara (voice cloning), manipulasi identitas, hingga phishing berbasis data pribadi.
Kedua institusi sepakat bahwa peningkatan literasi keuangan masyarakat serta penguatan kapasitas penyidik menjadi prioritas utama. OJK menyatakan kesiapan memberikan dukungan saksi ahli, edukasi, serta koordinasi teknis dalam penanganan perkara sektor jasa keuangan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan sinergi tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kolaborasi Polda Sumsel dan OJK menjadi langkah strategis dalam menekan angka penipuan keuangan digital. Ini bukan hanya isu daerah, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Dengan penguatan koordinasi lintas sektor ini, Polda Sumsel berharap pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan digital dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat Sumatera Selatan.(rls)
Pewarta: Zm
Editor :Ario






