Berita Muratara, Rupit – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai mematangkan langkah menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem tahun 2026. Melalui rapat strategis yang digelar di Ruang Rapat Lantai II BPKAD, Kamis (26/2/2026), seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat se-Muratara dikumpulkan untuk menyatukan langkah.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, didampingi Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD. Agenda utama yang dibahas bukan sekadar evaluasi, melainkan penegasan komitmen menyepakati satu data kemiskinan resmi sebagai dasar seluruh intervensi program, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem.
“Besar kecil angka itu tidak masalah, yang penting konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas pimpinan rapat.
Gunakan Standar Resmi BPS
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa pengukuran kemiskinan tetap mengacu pada metode resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach).
Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah Garis Kemiskinan, yang terdiri dari:
Garis Kemiskinan Makanan (setara 2.100 kkal per kapita per hari)
Garis Kemiskinan Non-Makanan (perumahan, pendidikan, kesehatan, sandang, dan kebutuhan dasar lainnya)
Data rujukan utama bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Konsistensi metodologi dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Tantangan Wilayah Luas dan Penduduk Jarang
Secara demografis, Muratara diproyeksikan memiliki sekitar 203 ribu jiwa pada 2026 atau sekitar 2,25 persen dari total penduduk Sumatera Selatan.
Dengan kepadatan hanya sekitar 33 jiwa per kilometer persegi—jauh di bawah rata-rata provinsi—tantangan distribusi layanan publik menjadi lebih kompleks. Infrastruktur harus menjangkau desa-desa terpencil, sementara validasi data penerima bantuan dituntut detail hingga tingkat desa.
Kondisi geografis ini menuntut strategi presisi dan kolaborasi lintas sektor agar intervensi tidak meleset dari sasaran.
Bonus Demografi dan Tantangan Lansia
Komposisi penduduk Muratara didominasi usia produktif (15–64 tahun) sekitar 67 persen. Sementara kelompok usia 0–14 tahun sekitar 25 persen, dan usia 65 tahun ke atas terus meningkat.
Situasi ini menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, bonus demografi membuka ruang percepatan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, meningkatnya jumlah lansia membutuhkan kesiapan kebijakan sosial dan layanan kesehatan yang memadai.
Penanganan lansia miskin dan rentan menjadi salah satu perhatian serius lintas OPD, terutama sektor sosial dan kesehatan.
Struktur Ekonomi dan Pengangguran
Struktur ekonomi wilayah masih bertumpu pada sektor primer seperti pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Sementara sektor industri pengolahan relatif kecil, sehingga nilai tambah ekonomi belum optimal dan lapangan kerja formal terbatas.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Muratara pada 2025 tercatat sekitar 4,78 persen dan menjadi salah satu yang tertinggi di Sumsel. Kondisi ini dinilai berkorelasi langsung dengan upaya pengendalian kemiskinan ekstrem.
Fokus 2026: Intervensi Tepat Sasaran
Rapat strategis tersebut menghasilkan sejumlah langkah prioritas, antara lain:
Penyelarasan satu data kemiskinan hingga tingkat desa
Penguatan program pengurangan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan jaminan kesehatan
Peningkatan pendapatan masyarakat lewat pemberdayaan UMKM dan sektor produktif
Sinergi lintas OPD dalam penanganan lansia miskin dan kelompok rentan
Seluruh camat dan kepala desa diminta aktif melakukan verifikasi dan validasi data guna mencegah tumpang tindih penerima manfaat.
Pemkab Muratara menegaskan, pengentasan kemiskinan ekstrem bukan semata soal statistik, melainkan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar secara layak dan berkelanjutan.
“Data adalah fondasi kebijakan. Jika datanya kuat, maka intervensi yang dilakukan akan tepat sasaran,” demikian ditegaskan dalam rapat tersebut.(Adv)
Pewarta: Zm
Editor : Ario







