Iklan

,

Iklan

 

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi Sawit ke Negara

Berita Muratara
Senin, 20 Oktober 2025, 14.09.00 WIB Last Updated 2025-10-20T08:27:29Z

 


Berita Muratara, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi di sektor industri kelapa sawit sebesar Rp13,255 triliun. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


Uang tersebut merupakan hasil sitaan dan pengembalian dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya yang melibatkan sejumlah korporasi besar di tanah air, seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.


Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti perkara besar yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.


> “Ini pertanda baik bagi penegakan hukum dan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Negara harus hadir untuk memastikan setiap rupiah yang hilang dapat kembali untuk rakyat,” ujar Prabowo.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana tersebut akan langsung masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


> “Kami pastikan uang ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, terutama dalam mendukung stabilitas fiskal dan pembangunan ekonomi rakyat,” kata Purbaya.




Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa dari total kerugian negara sekitar Rp17 triliun, pihaknya telah berhasil memulihkan Rp13,2 triliun, sementara sisanya sekitar Rp4,4 triliun masih dalam proses penagihan kepada pihak-pihak terkait.


Penyerahan uang dilakukan secara simbolis dalam bentuk cek dan dokumen penyitaan aset, dengan sebagian barang bukti fisik turut dipamerkan di halaman Kejagung.


Kejaksaan Agung memastikan akan terus mengejar sisa kerugian negara hingga seluruhnya kembali.


> “Tidak ada kompromi terhadap pelaku korupsi. Ini bukti nyata bahwa negara serius menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Burhanuddin.




Momentum ini juga disebut sebagai capaian penting satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, yang menegaskan arah kebijakan pemerintah terhadap reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi secara tegas dan terukur.(Red) 

Pewarta: Zm

Editor : Ario 

Iklan