Iklan

,

Iklan

 

Kepemimpinan Devi–Yudi Berbuah Manis, Enam Madrasah di Muratara Siap Direhabilitasi Tahun 2025

Berita Muratara
Rabu, 29 Oktober 2025, 14.23.00 WIB Last Updated 2025-10-29T07:23:12Z

 


‎Berita Muratara – Usulan rehabilitasi dan renovasi sejumlah madrasah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) di bawah kepemimpinan Bupati Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Junius Wahyudi (Devi–Yudi) akhirnya diakomodir oleh Kementerian Agama RI melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

‎Saat ini, program tersebut masih dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa, dan diproyeksikan akan mulai berjalan dalam waktu dekat.

‎Pada tahun 2025, Kabupaten Musi Rawas Utara akan mendapatkan program renovasi dan rehabilitasi untuk enam madrasah, dengan rincian sebagai berikut:

‎1. MIN 1 Musi Rawas Utara – Rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan sanitasi sekolah.

‎2. MTsN 2 Musi Rawas Utara – Renovasi ruang guru dan laboratorium IPA.

‎3. MAN 1 Musi Rawas Utara – Rehabilitasi ruang belajar serta perbaikan atap dan plafon.

‎4. MIN Rawas Ilir – Renovasi ruang kelas dan pembangunan pagar sekolah.

‎5. MTs Swasta Karang Dapo – Rehabilitasi ruang kelas dan peningkatan fasilitas belajar.

‎6. MAN Nibung – Renovasi aula dan ruang administrasi.

‎Program ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan keagamaan di Kabupaten Musi Rawas Utara.

‎Bupati Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama dan Kementerian PUPR atas perhatian yang diberikan kepada dunia pendidikan di Muratara.

‎> “Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mendapatkan dukungan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan madrasah. Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pendidikan berbasis keagamaan di Muratara,” ujar Devi Suhartoni.

‎Sementara itu, pihak Kementerian Agama Kabupaten Muratara berharap seluruh satuan kerja dan pihak terkait dapat mendukung kelancaran proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Zm) 

Pewarta: Zm 

Editor : Ario 

Iklan